Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Token ASIX Anang

Reporter

image-gnews
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 12 Februari 2022, dimulai dari sebagian saldo jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan bisa cair sebelum usia peserta 56 tahun hingga Indodax menyebut token kripto ASIX Anang Hermansyah penuhi kriteria untuk listing.

Adapula berita tentang PT Angkasa Pura I (Persero) bersama anak usahanya PT Angkasa Pura Suport (APS) bersinergi menyukseskan pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP dan AirAsia Aviation Limited (AAAL), induk usaha grup maskapai AirAsia, mengumumkan reorganisasi dan strategi baru.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang siang ini:

1. BPJS Ketenagakerjaan: Sebagian Saldo Jaminan Hari Tua Bisa Cair sebelum 56 Tahun

Jaminan hari tua atau JHT bisa dicairkan sebagian tanpa menunggu peserta berusia 56 tahun. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menuturkan kondisi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji menuturkan peserta masih dapat mencairkan sebagian saldo jaminan hari tua atau JHT sebesar 30 persen dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.

“Peserta masih bisa melakukan pencairan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun,” kata Agung, Jumat, 11 Februari 2022.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 2/2022, peserta yang mengundurkan diri, PHK atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, manfaat JHT akan dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun. Namun bagi peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA, maka saldo JHT dapat langsung dicairkan.

“Bagi pekerja yang mengalami PHK, pemerintah telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan [JKP] dengan manfaat uang tunai, akses lowongan kerja dan pelatihan kerja,” katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

4 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

3 hari lalu

Persaingan Marc Marquez dan Francesco Bagnaia di MotoGP Spanyol 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia merasa sangat senang setelah memenangi balapan MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol, tiga kali berturut-turut.


Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

4 hari lalu

Francesco Bagnaia. (Dok Ducati)
Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.


Hasil MotoGP Spanyol 2024: Francesco Bagnaia Juara, Jorge Martin Srash, Marc Marquez Finis Kedua

4 hari lalu

Francesco Bagnaia. (Foto: Ducati)
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Francesco Bagnaia Juara, Jorge Martin Srash, Marc Marquez Finis Kedua

Juara bertahan Francesco Bagnaia berhasil merajai balapan MotoGP Spanyol 2024. Jorge Martin crash, sedangkan Marc Marquez finis kedua.


Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Berubah: Fabio Quartararo Terkena Hukuman 8 Detik, Podium Ketiga Milik Dani Pedrosa

4 hari lalu

Dani Pedrosa. (Foto: Red Bull Racing)
Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Berubah: Fabio Quartararo Terkena Hukuman 8 Detik, Podium Ketiga Milik Dani Pedrosa

Pembalap Red Bull, Dani Pedrosa, berhak atas podium ketiga Sprint race MotoGP Spanyol 2024 setelah Fabio Quartararo terkena hukuman.


Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Jatuh dan Finis Ketujuh

5 hari lalu

Pembalap Jorge Martin dari Prima Pramac Racing. REUTERS/Rodrigo Antunes
Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Jatuh dan Finis Ketujuh

Jorge Martin menjuarai sprint race MotoGP Spanyol 2024. Marc Marquez jatuh dan finis di posisi ketujuh.


MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

5 hari lalu

MotoGP 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

MotoGP Spanyol 2024 tengah bergilir di Sirkuit Jerez, Spanyol. Simak rekap hasil dan jadwal Sabtu hari ini 27 April 2024.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)